Lompat ke konten
Home > Jangan Golput! Panduan Pemilu 2024 Anti Bingung Khusus Gen Z

Jangan Golput! Panduan Pemilu 2024 Anti Bingung Khusus Gen Z

  • oleh

Hey Gen Z! Udah pada tahu belum kalau Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi? Yap, tepatnya tanggal 14 Februari 2024 kita bakal serentak nge-coblos buat milih presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, sampai DPRD kabupaten/kota. Seru-seruan, kan? Tapi jangan kalap dulu, sebelum nyoblos wajib banget #BacaDuluSupayaGakSalahPilih!

Artikel ini khusus buat kamu yang pengen tau seluk-beluk Pemilu 2024 dengan gaya santai dan kekinian. Gak pake bahasa ribet, langsung aja bahas:

Aturan Pemilu 2024: Main Pake Logika, Gak Pake Drama!

Pemilu 2024 diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Intinya, aturan ini dibuat buat ngeatur gimana proses pemilu berlangsung secara adil, jujur, dan transparan.

Beberapa aturan penting yang perlu kamu inget:

  • Siapa yang bisa nyoblos? Warga negara Indonesia (WNI) yang udah genap 17 tahun atau udah pernah nikah, dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  • Berapa kali nyoblos? Kamu bakal nge-coblos lima surat suara sekaligus, yaitu:
    • Pilpres: Pilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.
    • DPR RI: Pilih partai politik dan calon anggota DPR RI buat daerah pemilihanmu.
    • DPD: Pilih calon anggota DPD perwakilan provinsimu.
    • DPRD Provinsi: Pilih partai politik dan calon anggota DPRD provinsi buat daerah pemilihanmu.
    • DPRD Kabupaten/Kota: Pilih partai politik dan calon anggota DPRD kabupaten/kota buat daerah pemilihanmu.
  • Gimana caranya nyoblos? Datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) sesuai alamat di DPTmu, tunjukin KTP/Kartu Pemilih, coblos surat suara di bilik rahasia, masukin ke kotak suara, dan celup jari kelingking kiri sebagai tanda udah nyoblos.

Tahapan Pemilu 2024: Dari A Sampai Z, Gak Ada yang Dilewatin!

Pemilu 2024 nggak langsung terjadi begitu aja. Ada beberapa tahapan penting yang udah dilalui dan masih berlangsung:

BACA JUGA :   Kamera Dashboard Mobil: Panduan untuk Pengemudi Zaman Now

Tahapan yang udah berlalu:

  • Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (selesai Desember 2022).
  • Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (selesai Februari 2023).
  • Pencalonan anggota DPD (selesai November 2023).
  • Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (selesai November 2023).

Tahapan yang sedang berlangsung:

  • Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota (hingga 10 Februari 2024).
  • Debat publik calon presiden dan wakil presiden (jadwal menyusul).
  • Masa tenang sebelum pemungutan suara (11-13 Februari 2024).

Jadwal Pemilu 2024: Catat Tanggal Pentingnya!

Jangan sampai kelewatan, ini tanggal-tanggal penting Pemilu 2024 yang wajib kamu tahu:

  • 14 Februari 2024: Hari pemungutan suara serentak.
  • 14-24 Februari 2024: Rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
  • 25 Februari-9 Maret 2024: Rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota.
  • 10-20 Maret 2024: Rekapitulasi suara tingkat provinsi.
  • 22 Maret-8 April 2024: Rekapitulasi suara tingkat nasional.
  • 14 Mei 2024: Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Surat Suara Pemilu 2024: Kenali Beda Warnanya!

Tahun ini, surat suara Pemilu 2024 punya warna berbeda-beda, biar kamu nggak bingung pas nyoblos:

  • Pilpres: Warna putih.
  • DPR RI: Warna kuning.
  • DPD: Warna hijau.
  • DPRD Provinsi: Warna biru.
  • DPRD Kabupaten/Kota: Warna cokelat.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Hypetrenz : Tren Paling Update untuk Gen-Z

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca